Jenis Wesel dan Pencatatannya
A.
Jenis Wesel
Wesel terdiri dari dua jenis yaitu:
1.
Wesel tidak
berbunga yaitu wesel yang nilai pada saat jatuh tempo sama dengan nilai
nominalnya, sehingga nilai tunai pada saat wesel tersebut diperjual belikan
akan berkurang sebesar bunga diskonto yang diperhitungkan.
2.
Wesel berbunga,
yaitu wesel yang nilai nominalnya merupakan nilai pada saat penarikan sehingga
nilai tunai pada saat jatuh tempo atau pada saat diperjual belikan sama dengan
nilai nominal ditambah bunga yang diperhitung.
B.
Pencatatan Wesel
a.
Pada saat
penarikan wesel, dicacat dalam rekening Wesel Tagih/Piutang Wesel (sisi debit).
Baik wesel berbunga maupun wesel tidak
berbunga dicatat sebesar nilai nominalnya.
b.
Pada saat
dijual/didiskontokan, dicatat di sisi kredit rekening wesel tagih/wesel tagih
didiskontokan.
·
Untuk wesel
tidak berbunga nilai tunainya kurang sebesar bunga/diskonto yang
diperhitungkan.
·
Untuk wesel
berbunga,nilai tunainya sama dengan nilai nominal ditambah bunga yang
diperhitungkan dikurangi diskonto.
c.
Pada saat jatuh
tempo
·
Untuk wesel
tidak berbunga, niali tunainya sama dengan nilai nominal.
·
Untuk wesel
berbunga nilai tunai sama denagn nilai nominal ditambah bunga yang
diperhitungkan.
d.
Perhitungkan
Bunga/Diskonto
Bunga atau Diskonto = M x H x P
36.000
Keterangan :
M : Nilai Jatuh Tempo
-
Untuk wesel
tidak berbunga = nilai nominal
-
Untuk wsel
berbunga = nilai nominal + bunga selama periode wesel.
H
: Hari Bunga
-
Baik wesel tidak berbunga maupun wesel berbunga, hari bunga dihitung mulai
tanggal pendiskontoan sampai dengan
tanggal jatuh tempo (salah satu tanggal tidak dihitung).
-Tiap
bulan dihitung menurut hari ayng sebenarnya.
-Satu
tahun dihitung 360 hari.
P
: Tarif Bunga/Diskonto
C.
Utang
Bersyarat Untuk Pendiskontoan Wesel
Setiap pendiskontoan
wesel tagih harus ditanda tangani penjual (endosmen) dihalaman belakang.
Hal ini menjunjukan
pertanggung jawaban kepada bank atau pihak lain yang menerima wesel tersebut,
sehingga apabila pada saat jatuh tempo pembuat/penanda tangan wesel/akseptor
tidak melunasi uatng weselnya, maka penarik wesel atau/endosmen berkewajiabn
membayar kepada bank atau pembeli.
Dalam hal ini bagi
penarik wesel (yang menjual/mendiskontokan) akan mempunyai utang bersyarat
(contingent liabilities) maka pendiskontoan wesel tidak dicatat dalam rekening
piutang, tetapi dicatat dalam rekeing piutang wesel didiskontokan.
Jika pada saat jatuh
tempo yang kena tarik membayar (melunasi utang weselnya), maka hapuslah utang
bersyarat tadi, sehingga oleh pihak penarik wesel akan dicatat dalam rekening
piutang wesel didiskontokan (debit) dan piutang wesel (kredit).
SUMBER:akuntansi keuangan
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking