Maandag 09 September 2013

Akuntansi Tagihan



Akuntansi Tagihan
A.    Pengertian dan Jenis-jenis Tagihan
Dalam dunai perdagangan (bussiness), jual beli secara kredit adalah hal yang sudah biasa. Dengan memberikan kelonggaran pembayaran kepada langganan atas penjualan barang atau jasa berarti telah memebrikan kesempatan kepada pelanggan sehingga dapat emingkatakan omset penjualan.
Menurut terjadinya piutang, tagihan atau piutang dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu:
A.    Piutang Dagang
B.     Piutang Non Dagang
C.     Piutang Wesel


A.    Piutang Dagang
Piutang dagang adalah piutang yang timbul karena adanya penjualan barang dagang atau jasa secara kredit.
1.      Mencatat penghapusan piutang dan penerimaan kembali piutang yang telah dihapuskan.
Untuk tujuan pelaporan, piutang dinilai pada jumlah yang diharapkan dapat direalisasikan/dapat diterima pembayarannya.sedangkan bagian yang diperkirakan tidak dapat ditagih lagi merupakan kerugian/beban bagi perusahaan.
Ada dua metode untuk mencatat kerugian piutang tak tertagih, yaitu:
1.      Metode langsung, yaitu metode pencatatan kerugian piutang yang langsung mengurangi jumlah piutang yang bersangkutan.
2.      Metode tidak langsung (metode cadangan), yaitu metode pencatatan kerugian piutang tak tertagih tidak langsung mengurangi piutang yang bersangkutan, tetapi dicatat dalam satu rekening yaitu Rekening Cadangan Kerugian Piutang).


                   Note:
a.       Untuk piutang yang diperkirakan tidak akan dapat diterima pembayarannya, dicatat dalam rekening Cadangan Kerugian Piutang, tetapi ada juga yang mencatat dalam rekening Penyisihan Piutang Tak Tertagih, bahkan ada yang mencatat dalam rekening Cadangan Kerugian Piutang Tak Tertagih atau yang lainnya.
Semua itu tujuannya sama, yaitu untuk memisahkan antara piutang yang diperkirakan tidak akan diterima pembayarannya dengan piutang yang diperkirakan akan dapat diterima pembayarannya.
Rekening cadangan kerugian piutang/penyisihan piutang tak tertagih merupakan reking lawan (conta account) terhadap piutang dagang.
b.      Untuk kerugian piutang tak tertagih dapat pula dicatat dengan nama/rekening Beban/Biaya piutang tak tertagih, bahkan ada yang mencatat dalam rekening Biaya atau kerugian piutang tak tertagih.
Istilah manapun yang digunakan bukanlah masalah, karena memang belum ada istilah yang baku, selain itu di perusahaan yang satu dengan yang lainnya tidak selalu menggunakan istilah yang sama.

2.Metode Penentuan Besarnya Cadangan
Jika pencatatan kerugian piutang tak tertagih menggunkan metode tidak langsung (indirect method) dalam menentukan atau menaksir besarnya piutang yang diperkirakan tidak akan dapat ditagih, ada dua pendekatan yaitu:
a.       Pendekatan rugi laba (atas dasar penjualan)
b.      Pendekatan neraca (atas dasar saldo piutang)

a.       Pendekatan Rugi Laba (atas dasar penjualan)
Dalam hal ini kerugian piutang dihitung berdasarkan presentase tertentu dari penjualan. Mengingat bahwa timbulnya piutang disebabkan oleh penjualan kredit, maka sebaiknya kerugian piutang dihitung berdsarkan penjualan kredit. Tetapi untuk praktiknya dapat pula dihitung dari jumlah penjualan (penjualan bersih).
b.      Pendekatan neraca (atas dasar saldo piutang)
Dalam hal ini kerugian piutang dihitung berdasarkan saldo piutang dengan cara:
Ø  Dinaikkan samapai/dijadikan presentase tertentu dari saldo piutang.
Ø  Ditambahn dengan presentase tertentu dari saldo piutang.
Ø  Dinakkan sampai/dijadikan suatu jumlah tertentu yang dihitung berdasarkan analisis umur piutang.

B.     Piutang Non Dagang
Piutang non dagang adalah tagihan kepada pihak lain yang timbul bukan karena penjualan barang dagang atau jasa secara kredit.
Yang termasuk piutang non dagang adalah:
a.       Piutang biaya (biaya dibayar dimuka)
Yaitu piutang yang timbul karena adanya pembayaran dimuka atas biaya-biaya yang seharusnya belum menjadi beban periode yang bersangkutan.
Contohnya: Sewa dibayar dimuka
                     Gaji dibayar dimuka
                     Iklan dibayar dimuka
                     Asuransi dibayar dimuka
b.      Piutang penghasilan (pendapatan yang masih harus diterima)
Yaitu tagihan kepada pihak lain yang timbul karena adanya penghasilan yang masih harus diterima, tetapi kenyataannya masih akan diterima pada masa yang akan datang.
Piutang penghasilan bisanya timbul pada akhir periode sebagai akibat adanya jurnal penyesuaian atas pendapatan yang akan diterima.
Contohnya:   Piutang bunga
                      Piutang sewa
                      Piutang jasa servis dll
c.       Uang  muka pembelian
Yaitu uang persekot yang dibayarkan untuk pesanan suatu barang yang akan dibeli.
d.      Piutang lain-lain
Yaitu tagihan yang timbul kepada pihak ketiga secara khusus, seperti kelebihan membayar pajak, bon karyawan dan lain-lain.

C.    Piutang Wesel/Wesel Tagih
Utang dan piutang adalah hal yang biasa terjadi dalam dunia perdagangan/usaha. Agar piutang itu mempunyai kedudukan hukum yang lebih kuat, sebaiknya utang-piutang yang terjadi atas dasar kepercayaan saja diubah menjadi suatu ebntuk perjanjian tertulis.
Bentuk yang dimaksud dinamakan Wesel (note) atau Promes (promisory notte).
Jika inisiatif pembuatan perjanjian tertulis itu timbul dari kreditur (yang berpiutang) disebut Wesel, sedangkan jika inisiatif pembuatan perjanjian tertulis timbul dari debitur (yang berutang) disebut Promes.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:
Ø  Wesel adalah perintah tertulis dari yang berpiutang (kreditur) ditujukan kepda yang berutang (debitur) untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu tanggal yang telah ditentukan, kepada orang atau badan tertentu atau pembawa.
Ø  Promes adalah surat pengakuan atau janji tertulis dari yang berutang (debitur) kepada yang berpiutang (kreditur) untuk membayar sejumlah uang  tertentu pada suatu tanggal yang telah ditentukan, kepada orang atau badan tertentu atau pembawa.


Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking