Akuntansi Tagihan
A.
Pengertian
dan Jenis-jenis Tagihan
Dalam
dunai perdagangan (bussiness), jual beli secara kredit adalah hal yang sudah
biasa. Dengan memberikan kelonggaran pembayaran kepada langganan atas penjualan
barang atau jasa berarti telah memebrikan kesempatan kepada pelanggan sehingga
dapat emingkatakan omset penjualan.
Menurut
terjadinya piutang, tagihan atau piutang dapat dikelompokkan menjadi tiga
jenis, yaitu:
A. Piutang
Dagang
B. Piutang
Non Dagang
C. Piutang
Wesel
A.
Piutang
Dagang
Piutang
dagang adalah piutang yang timbul karena adanya penjualan barang dagang atau
jasa secara kredit.
1.
Mencatat
penghapusan piutang dan penerimaan kembali piutang yang telah dihapuskan.
Untuk
tujuan pelaporan, piutang dinilai pada jumlah yang diharapkan dapat direalisasikan/dapat
diterima pembayarannya.sedangkan bagian yang diperkirakan tidak dapat ditagih
lagi merupakan kerugian/beban bagi perusahaan.
Ada
dua metode untuk mencatat kerugian piutang tak tertagih, yaitu:
1. Metode
langsung, yaitu metode pencatatan kerugian piutang yang langsung mengurangi
jumlah piutang yang bersangkutan.
2. Metode
tidak langsung (metode cadangan), yaitu metode pencatatan kerugian piutang tak
tertagih tidak langsung mengurangi piutang yang bersangkutan, tetapi dicatat
dalam satu rekening yaitu Rekening Cadangan Kerugian Piutang).
Note:
a. Untuk
piutang yang diperkirakan tidak akan dapat diterima pembayarannya, dicatat
dalam rekening Cadangan Kerugian Piutang, tetapi ada juga yang mencatat dalam
rekening Penyisihan Piutang Tak Tertagih, bahkan ada yang mencatat dalam
rekening Cadangan Kerugian Piutang Tak Tertagih atau yang lainnya.
Semua
itu tujuannya sama, yaitu untuk memisahkan antara piutang yang diperkirakan
tidak akan diterima pembayarannya dengan piutang yang diperkirakan akan dapat diterima
pembayarannya.
Rekening
cadangan kerugian piutang/penyisihan piutang tak tertagih merupakan reking
lawan (conta account) terhadap piutang dagang.
b. Untuk
kerugian piutang tak tertagih dapat pula dicatat dengan nama/rekening
Beban/Biaya piutang tak tertagih, bahkan ada yang mencatat dalam rekening Biaya
atau kerugian piutang tak tertagih.
Istilah
manapun yang digunakan bukanlah masalah, karena memang belum ada istilah yang
baku, selain itu di perusahaan yang satu dengan yang lainnya tidak selalu menggunakan
istilah yang sama.
2.Metode
Penentuan Besarnya Cadangan
Jika pencatatan
kerugian piutang tak tertagih menggunkan metode tidak langsung (indirect
method) dalam menentukan atau menaksir besarnya piutang yang diperkirakan tidak
akan dapat ditagih, ada dua pendekatan yaitu:
a. Pendekatan
rugi laba (atas dasar penjualan)
b. Pendekatan
neraca (atas dasar saldo piutang)
a. Pendekatan
Rugi Laba (atas dasar penjualan)
Dalam
hal ini kerugian piutang dihitung berdasarkan presentase tertentu dari
penjualan. Mengingat bahwa timbulnya piutang disebabkan oleh penjualan kredit,
maka sebaiknya kerugian piutang dihitung berdsarkan penjualan kredit. Tetapi
untuk praktiknya dapat pula dihitung dari jumlah penjualan (penjualan bersih).
b. Pendekatan
neraca (atas dasar saldo piutang)
Dalam hal ini kerugian piutang
dihitung berdasarkan saldo piutang dengan cara:
Ø Dinaikkan
samapai/dijadikan presentase tertentu dari saldo piutang.
Ø Ditambahn
dengan presentase tertentu dari saldo piutang.
Ø Dinakkan
sampai/dijadikan suatu jumlah tertentu yang dihitung berdasarkan analisis umur
piutang.
B.
Piutang
Non Dagang
Piutang
non dagang adalah tagihan kepada pihak lain yang timbul bukan karena penjualan
barang dagang atau jasa secara kredit.
Yang
termasuk piutang non dagang adalah:
a. Piutang
biaya (biaya dibayar dimuka)
Yaitu
piutang yang timbul karena adanya pembayaran dimuka atas biaya-biaya yang
seharusnya belum menjadi beban periode yang bersangkutan.
Contohnya: Sewa dibayar dimuka
Gaji dibayar dimuka
Iklan dibayar dimuka
Asuransi dibayar dimuka
b. Piutang
penghasilan (pendapatan yang masih harus diterima)
Yaitu tagihan kepada pihak lain yang
timbul karena adanya penghasilan yang masih harus diterima, tetapi kenyataannya
masih akan diterima pada masa yang akan datang.
Piutang penghasilan bisanya timbul pada
akhir periode sebagai akibat adanya jurnal penyesuaian atas pendapatan yang
akan diterima.
Contohnya: Piutang bunga
Piutang
sewa
Piutang
jasa servis dll
c. Uang muka pembelian
Yaitu uang persekot yang dibayarkan
untuk pesanan suatu barang yang akan dibeli.
d. Piutang
lain-lain
Yaitu tagihan yang timbul kepada pihak ketiga secara
khusus, seperti kelebihan membayar pajak, bon karyawan dan lain-lain.
C.
Piutang
Wesel/Wesel Tagih
Utang dan piutang adalah hal yang biasa
terjadi dalam dunia perdagangan/usaha. Agar piutang itu mempunyai kedudukan
hukum yang lebih kuat, sebaiknya utang-piutang yang terjadi atas dasar
kepercayaan saja diubah menjadi suatu ebntuk perjanjian tertulis.
Bentuk yang dimaksud dinamakan Wesel
(note) atau Promes (promisory notte).
Jika inisiatif pembuatan perjanjian
tertulis itu timbul dari kreditur (yang berpiutang) disebut Wesel, sedangkan
jika inisiatif pembuatan perjanjian tertulis timbul dari debitur (yang
berutang) disebut Promes.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa:
Ø Wesel
adalah perintah tertulis dari yang berpiutang (kreditur) ditujukan kepda yang
berutang (debitur) untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu tanggal
yang telah ditentukan, kepada orang atau badan tertentu atau pembawa.
Ø Promes
adalah surat pengakuan atau janji tertulis dari yang berutang (debitur) kepada
yang berpiutang (kreditur) untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu tanggal yang telah
ditentukan, kepada orang atau badan tertentu atau pembawa.
SUMBER:akuntansi keuangan
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking